oleh

Kepala Daerah Harus Turun Lapangan Atasi Karhutla

SALISMA.COM, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepala daerah di kawasan Sumatera untuk mewaspadai ancaman kebakaran hutan dan lahan. Para kepala daerah juga diminta “turun gunung”.

“Kepala daerah dan aparat yang ada diharapkan aktif turun ke lapangan untuk melakukan pencegahan di daerahnya. Pencegahan lebih efektif daripada pemadaman,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho seperti yang dilansir Okezone, Senin (27/7/2015).

Berdasarkan pemantauan satelit Modis (Terra-Aqua) BNPB, Minggu 26 Juli 2015 ancaman ada di beberapa hotspot. Pada wilayah Sumatera ada 308 titik, antara lain Riau 122, Sumatera Selatan 59, Jambi 58 , Bengkulu 10, Sumatera Barat 19, Sumatera Utara 25, Bangka Belitung 9, Kepulauan Riau 1 dan Lampung 5.

“Riau sebagai daerah langganan kebakaran hutan dan lahan tetap saja terbakar. 122 hotspot juga tersebar di Bangkalis 17, Kampar 16, Dumai 7, Kuansing 4, Pelalawan 44, Rohil 5, Rohul 2, Siak 5, Inhil 8, dan Inhu 14. Asap yang menutup Pekanbaru memiliki jarak pandang pada pagi hari hanya 1 km. Sedangkan jarak pandang di Dumai 3 km, Pelalawan 3 km, dan Rengat 3 km tertutup kabut,” paparnya.

Sutopo menerangkan, saat ini upaya pemadaman terus dilakukan baik di darat maupun udara. BNPB mengerahkan dua pesawat terbang untuk operasi hujan buatan di Riau dan Sumatera Selatan.

BNPB juga menyewa helikopter berkapasitas besar untuk pemboman air. Untuk wilayah Riau sebanyak dua unit helikopter Sikorsky dan MI-171 dan di Palembang satu unit helikopter MI-171.

“Tipe heli tersebut sekali terbang mampu mengangkut 4.500 liter air untuk water bombing,” katanya.

BNPB juga tengah mengupayakan pinjam pesawat untuk hujan buatan di Kalimantan yang operasionalnya dilakukan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Bahkan sewa pesawat dan helikopter ditambah sesuai permintaan Pemda sesuai dengan ancaman kebakaran hutan dan lahan yang ada.

“BNPB sifatnya memberikan pendampingan dan perkuatan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan BPBD,” tutupnya.