oleh

Ahok Wajib Hadiri Pengundian Nomor Urut Calon Gubernur

SALISMA.COM (SC), JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama wajib menghadiri pengundian nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2017, sore ini (25/10). Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno.

Sumarno berkata, jika salah satu cagub dan cawagub tidak hadir, maka nomor urut yang bersangkutan tak dapat diberikan oleh KPU.

“Semua calon yang lolos verifikasi harus hadir, kecuali ada yang berhalangan sakit atau dengan alasan yang tak bisa ditinggalkan,” kata Sumarno.

Sebelumnya, Ahok dan Djarot tak menghadiri penetapan cagub dan cawagub yang dilakukan KPU DKI Jakarta di Balai Sudirman, Jakarta Selatan kemarin.

Menurut Ketua Tim Kampanye Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi, ketidakhadiran Ahok dikarenakan masih banyak pekerjaan yang harus ia tuntaskan sebelum masa cuti dijalani.

Ahok dan Djarot harus mengambil cuti sejak hari pertama masa kampanye tiba, Jumat (28/10) mendatang.

“Jadi pak Ahok masih sebagai pejabat publik dan dia belum mengambil cuti. Pak Ahok dan Djarot juga sedang membereskan masalah cuti mereka di kantor masih banyak berkasnya,” kata Prasetyo.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pelaksana tugas yang akan menggantikan peran Ahok di ibu kota akan memiliki latar belakang kemampuan di bidang ekonomi yang baik.

Pejabat Plt itu akan dilantik esok (26/10). Mendagri akan melantik Plt untuk tujuh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada 2017 pada Rabu (26/10) mendatang.

“Pertimbangannya salah satunya mempunyai track record baik, punya pengalaman di ekonomi, keuangan daerah, sehingga tugas plt yaitu tata kelola pemerintah DKI harus berjalan baik, penyerapan anggaran berjalan baik,” kata Tjahjo di Balai Sudirman, Jakarta Selatan.

 

(CNN INDONESIA.com)