oleh

Takut Berurusan dengan Kejaksaan, Sejumlah Pejabat Dinas PUPR Riau Minta Mundur

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Buntut penetapan 13 aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau sebagai tersangka, membuat sejumlah pejabat lainnya ketakutan. Meski tak terlibat, sejumlah pejabat eselon III dan IV enggan menjabat lagi.

“Takutlah bekerja kayak gini, masak iya 13 orang langsung diangkat,”ujar seorang pejabat eselon IV di PUPR kepada Tribun meminta namanya dirahasiakan. Mereka menganggap kasus yang terjadi dengan RTH sebenarnya tidak sampai sebesar itu apalagi sudah bisa dijalankan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR, Dadang Eko Purwanto membenarkan ada pejabat dan ASN yang ingin mengundurkan diri karena takut. “Itulah menjadi pekerjaan rumah saya tu. Saya masih di Jakarta jadi belum tau siapa saja yang mengundurkan diri. Tapi pada takut semua infonya, ” ujar Dadang.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi meminta kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk belajar dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sehingga kedepan tidak ada lagi yang harus berurusan dengan hukum.

“Semuanya harus berjalan secara normal dan jadi pelajaran bagi ASN di Pemprov. Hati hati bekerja kuatkan hati dan harus punya prinsip. Jangan sampai terlibat diluar pekerjaan yang diluar aturan,” ujar Sekda Ahmad Hijazi, Jumat (10/11/2017).

Memang diakui Ahmad Hijazi, saat ini Riau dalam proses untuk meningkatkan integritas, dan Diakui Sekda meskipun ada pimpinan yang berapi-api menegakkan integritas namun tidak semua bawahan bisa dikontrol terus.

“Kita juga tidak bisa mengontrol semuanya dan satu persatu. Saya sudah panggil Kepala Biro pembangunan. Sebetulnya upaya pencegahan kita sudah maksimal,”ujar Ahmad Hijazi.

Namun lanjut Ahmad Hijazi hanya terletak pada diri dan kekuatan hati dalam menjalankan pekerjaan dengan integritas. Karena semua pejabat dan ASN di Pemprov lanjut Sekda sudah diingatkan agar tidak melakukan pekerjaan diluar aturan.

“Kita sudah panggil semua dan ingatkan, terutama ancaman dari luar, jangan mudah dirayu dan dijanjikan serta tergiur, hendaklah bekerja sesuai aturan, ternyata masih ada juga yang tidak peduli,” kata Ahmad Hijazi.

Apalagi ada tim dari Kordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi yang melakukan pendampingan di Riau, menurut Sekda sudah maksimal. Sehingga yang dibutuhkan adalah ASN harus bekerja dengan akal sehat.

“Saya jujur prihatin, makanya tentu ASN kita harus bekerja dengan akal dan sikap yang teguh mempertahankan integritas pada diri dan organisasi,” jelasnya. (*)