oleh

DPRD Bengkalis Perkaya Referensi Ranperda Kabupaten Layak Anak Lewat Studi ke Kota Batam

SALISMA.COM, BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis melalui Panitia Khusus (Pansus) III mempelajari berbagai strategi penerapan Kota Layak Anak di Kota Batam sebagai upaya memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui diskusi dan pertukaran pengalaman bersama DP3AP2KB Kota Batam, Kamis (2/7/2026).

Ketua Pansus III DPRD Bengkalis Hardianto mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menggali referensi terkait implementasi kebijakan perlindungan anak yang telah berjalan di daerah lain. Hasil diskusi nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda yang sedang dibahas DPRD Kabupaten Bengkalis.

Menurut Hardianto, keberadaan regulasi yang kuat sangat penting untuk mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak secara berkelanjutan. Ia berharap Perda yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi dasar hukum yang efektif dalam pelaksanaan program.

Anggota Pansus III Fakhtiar Qodri menilai keberhasilan Kabupaten Layak Anak tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga sinergi seluruh organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Pengalaman Kota Batam dalam membangun kolaborasi lintas sektor dinilai dapat menjadi contoh bagi Kabupaten Bengkalis.

Dalam pemaparannya, Sri Yanti menjelaskan Pemerintah Kota Batam mengoptimalkan berbagai program pencegahan melalui Puspaga sebelum Perda disahkan. Pemerintah juga melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta instansi terkait dalam penanganan kasus anak dan perempuan.

Selain memberikan pendampingan medis dan psikologis, pemerintah juga memastikan pemenuhan hak-hak sipil anak seperti akta kelahiran, kartu keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akses pendidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin perlindungan anak berjalan secara menyeluruh.

Pada sesi diskusi, anggota Pansus III Irmi Syakip Arsalan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti mendalami aspek anggaran, koordinasi antarinstansi, serta efektivitas gugus tugas. DPRD Bengkalis berharap pengalaman Kota Batam dapat menjadi acuan dalam menghadirkan Ranperda Kabupaten Layak Anak yang implementatif dan mampu meningkatkan perlindungan anak di daerah. (Inf)