oleh

Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Terlibat dalam Penyusunan Ranperda Kabupaten Layak Anak

SALISMA.COM, BENGKALIS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, mengajak masyarakat berpartisipasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui kegiatan sosialisasi di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Sultan Syarif Kasim, Gang Bais, RT 04/RW 01 itu dihadiri puluhan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Sosialisasi menjadi ruang dialog antara DPRD dan masyarakat terkait substansi ranperda.

Dalam kesempatan tersebut, Hendrik memaparkan materi mengenai tujuan pembentukan Ranperda Kabupaten Layak Anak beserta manfaatnya bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa aturan tersebut disusun untuk memperkuat perlindungan anak sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Hendrik mengatakan penyusunan ranperda harus melibatkan masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Menurutnya, regulasi yang baik lahir dari aspirasi masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembahasan bersama organisasi perangkat daerah menemukan berbagai persoalan terkait hak dan kewajiban anak, termasuk tantangan yang dihadapi orang tua maupun guru dalam membina perilaku anak di tengah perkembangan zaman. Karena itu, ranperda akan mengatur berbagai aspek tersebut secara bertahap.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan, saran, dan masukan dari warga. Aspirasi tersebut akan dibahas kembali dalam proses penyempurnaan ranperda bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Menutup kegiatan, Hendrik memastikan sosialisasi Ranperda Kabupaten Layak Anak akan dilaksanakan di berbagai kecamatan agar semakin banyak masyarakat memahami isi regulasi dan ikut memberikan masukan. Ia berharap perda yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi perlindungan anak dan pembangunan Kabupaten Bengkalis. (Inf)