PEKANBARU – Banyaknya jalan milik pemerintah yang rusak di Riau, termasuk jalan yang baru selesai dibangun, penyebabnya adalah truk dengan Over Dimension and Over Load (ODOL) milik perusahaan yang lalu lalang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provisi Riau, Dadang Eko Purwanto, juga membenarkan hal ini.
Menurut Dadang, jalan yang dibangun pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki daya tahan terbatas, sesuai dengan ukuran truk-truk besar yang akan melintas di jalur tersebut.
“Tetapi jika berat dari truk-truk perusahaan tersebut sudah melebihi kapasitasnya, tentu beban yang akan ditanggung jalan juga berlebih, sehingga rentan terjadi kerusakan karena tak sesuai dengan kekuatan jalan,” kata dadang.
Menurut Dadang, dengan berat normal saja truk-truk perusahaan, baik sawit maupun HTI yang melintas bisa menyebabkan jalan yang sudah dibangun menjadi rusak. Apalagi ukuran truk yang melintas tidak sesuai dengan beban kapasitas jalan, atau tidak sesuai standar.
Dadang menjelaskan, bentuk kerusakan jalan akibat truk ODOL perusahaan itu, diantaranya terjadi keretakan jalan sehingga air akan masuk ke dalam tanah dan akan merusak pondasi jalan.
“Musuh utama aspal itu, air. Akhirnya menyebabkan jalan menjadi bergelombang. Artinya pondasi jalan itu sudah tidak kuat lagi untuk menahan,” ungkap Dadang.
Bahkan kata Dadang, usia jalan yang dibangun pemerintah bahkan hanya hitungan bulan, jika truk ODOL milik perusahaan itu melintas dengan kelebihan muatan.***/bpc