oleh

DPRD Bengkalis dan Disnakertrans Riau Bahas Penguatan Perlindungan Tenaga Kerja Lewat Ranperda

SALISMA.COM, BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis terus mengupayakan lahirnya regulasi yang mampu memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pembahasan Ranperda tersebut dilakukan bersama Disnakertrans Provinsi Riau, Kamis (2/7/2026).

Pembahasan yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Provinsi Riau itu dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Bengkalis, Syafroni Untung. Kegiatan tersebut juga dihadiri anggota pansus dan sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam pertemuan tersebut, Disnakertrans Provinsi Riau menilai keberadaan Peraturan Daerah tentang jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan tenaga kerja. Regulasi tersebut juga dinilai mampu memperjelas peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan.

Syafroni Untung mengatakan DPRD Bengkalis berkomitmen menghadirkan regulasi yang selaras dengan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat. Karena itu, masukan dari Pemerintah Provinsi Riau menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Ranperda.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Provinsi Riau perlu terus diperkuat agar implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan efektif. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait.

Selain memberikan kepastian hukum, Ranperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Kehadiran regulasi tersebut juga diyakini dapat memperluas akses perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor.

Pembahasan berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari anggota Pansus IV DPRD Bengkalis maupun perangkat daerah yang hadir. Hasil diskusi tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan substansi Ranperda sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja, masyarakat, dan dunia usaha di Kabupaten Bengkalis. (Inf)